Tampilkan postingan dengan label becak motor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label becak motor. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 April 2009

BECAK MESIN,BECAK MOTOR,ada apa sih?

becak mesin,becak motor,ada apa sih ko banyak di perbincangkan?mungkin anda bertanya mengapa tidak masalah yang lain saja?adakah yang menarik untuk di perbincangkan?

kali ini saya ingin menulis beberapa hal yang sering di perbincangkan seputar becak mesin atau becak motor(betor)ada yang menyebutnya begitu.memang menurut saya berbicara seputar becak mesin ini adalah hal yang perlu di ketahui.karena tentu waktu kecil anda atau saya belum pernah ada yang namanya becak mesin atau motor.untuk melihat becak saja harus pergi ke kota.maklum abis wong ndeso sih...seperti yang kita kenal yang namanya becak itu ya becak ontel,becak yang jalannya di ontel.pakai kaki tentu.

seperti yang sering kita lihat di sapanjang jalan ,hampir tiap detik kita melihat becak yang lalu lalang.yang ternyata becak mesin ini sudah begitu banyak jumlahnya.seperti anda lihat berbagai macam bentuk atau corak dari becak mesin mereka.

saya punya seorang teman yang telah memberi asesoris pada becaknya dan sekarang becaknya kelihatan begitu bagus menurut saya.dan saya lihat teman saya itu begitu PD nya dengan becak yang di milikinya.

bahkan dari mereka yang memiliki becak mesin ini ada yang hanya untuk hiasan saja atau koleksi bahkan untuk pajangan di depan rumahnya.

udah dulu yah ..

DIPROTES BECAK LIAR DI MEDAN

Medan, Kompas - Sedikitnya 200 tukang becak bermesin merek DKW produksi tahun 1961 khas Medan berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan dan Gedung DPRD Medan, Rabu (21/4). Mereka memprotes dan menuntut Pemerintah Kota Medan menertibkan becak mesin liar yang beroperasi tanpa izin di dalam kota.

"Tidak bisa tidak, pemkot (pemerintah kota) harus menertibkan seluruh becak mesin yang tidak berizin beroperasi di dalam Kota Medan. Kalau memang berencana meremajakan becak mesin, pemkot harus tegas menentukan mesin sepeda motor yang diizinkan beroperasi," kata Awaludin, tukang becak, yang menunggu delegasi mereka bertemu dengan anggota DPRD Kota Medan di Jalan Maulana Lubis, Medan.

Dia mengatakan, becak motor DKW yang berasap tebal dan bersuara ribut berjumlah 2.050 unit. Namun, mereka semakin sulit bersaing dengan becak bermesin merek Honda Win atau motor China yang menyerupai Win karena bersilinder kecil, 50-150 cc, dengan kapasitas angkut kecil. Sementara itu, becak motor baru yang menjamur berukuran 100 cc sehingga berdaya angkut besar.

Dalam orasinya, beberapa tukang becak mengeluhkan sikap aparat pemkot yang sewenang- wenang menindak mereka. "Kadang-kadang kami dijebak kemudian harus membayar supaya tidak menahan becak kami," ujar Amir, tukang becak.

Sekitar pukul 10.00 para pengunjuk rasa memarkir becak di depan Kantor Wali Kota Medan yang berseberangan dengan Gedung DPRD Kota Medan di Jalan Maulana Lubis. Meskipun aksi unjuk rasa berlangsung sekitar satu jam, banyaknya becak menyebabkan kemacetan lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto menuju Lapangan Merdeka melalui Jalan Maulana Lubis.

Kepada para tukang becak, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Aslan Harahap mengatakan, Pemkot Medan akan mempertahankan keberadaan becak motor bermesin DKW yang memiliki dayung. Becak motor itu sudah menjadi ciri Kota Medan yang dapat menjadi obyek pariwisata.

"Pemkot juga tidak akan sembarang menertibkan becak motor karena sampai saat ini warga masih membutuhkan sarana transportasi untuk daerah yang belum terlayani angkutan umum," ujar Aslan.

Faktor minimnya lapangan kerja juga menyebabkan pemkot tak akan langsung menertibkan becak motor itu. Namun, dia menegaskan, pemkot tetap berniat meremajakan becak motor yang tak layak jalan dan berukuran di bawah 100 cc.

Menurut Ajun Komisaris Besar Hotman Silalahi dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, peremajaan becak yang tidak layak jalan dan memiliki silinder kecil sangat mendesak. "Ini penting agar arus lalu lintas tidak terganggu karena becak yang terlalu lambat. Atau malah karena ada yang mogok," kata Hotman.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Medan, jumlah becak motor di Medan membengkak, dari 2.050 unit menjadi 11.622 unit. Saat ini sedikitnya sembilan badan hukum becak motor yang baru berdiri sedang memohon izin operasi untuk 9.612 unit armada baru.

Aslan menyebutkan, organisasi becak motor yang memiliki badan hukum di antaranya adalah Indah Ceria, Himpunan Abang Becak Sumatera Utara, dan Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM). KPUM merupakan koperasi angkutan tertua di Kota Medan. (ham)

BECAK SIANTAR SI VETERAN PERANG

Kamis, 23-04-2009 RSS Feed


Becak Siantar Si Veteran Perang

Sabtu, 09-02-2008 12:58:21 oleh: Edy J.harto

Becak Siantar Si Veteran Perang

Becak Siantar dibandingkan dengan becak-becak lain di Indonesia memiliki kekhasan. Becak di Jawa umumnya dikayuh oleh manusia sementara becak Siantar ditarik dengan sepeda motor. Meskipun becak motor alias betor juga ada di beberapa kota lain, becak motor Siantar tetap memiliki keunggulan. Becak Siantar lebih unggul karena ditarik 0leh Birmingham Small Arm (BSA) tua, yaitu jenis sepedamotor pabrikan Inggris yang awalnya diciptakan untuk kendaraan perang.

BSA masuk ke Indonesia pada masa peralihan tentara Jepang ke tentara sekutu (Belanda-Inggris). BSA kemudian menyebar di setiap daerah jajahan Belanda.

BSA adalah sisa-sisa perang dunia kedua. Belanda yang membawanya ke nusantara ini. Ketika penjajah minggat dari Indonesia, motor-motor BSA kehilangan tuannya.

BSA mulai masuk sekitar tahun 1958 atas inisiatif orang-orang Siantar. Orang Siantar mendatangkannya dari pulau Jawa: Surabaya dan Jakarta.

Becak dengan motor tua yang semakin langka itu justru menjadi keunikan yang menghiasi Kota Siantar, sekitar 128 kilometer arah selatan Medan, Sumatra Utara.

Selain langka, rata-rata usia motor sudah mencapai 60 tahunan. Motor yang saat ini berjumlah sekitar 400 unit itu ada yang dibuat tahun 1941, 1948, 1952, dan yang lebih "gres" buatan tahun 1956.

Kelangkaan itu membuat suku cadangnya tidak lagi dijual di pasar. Perawatannya pun kian sulit. Kelangkaan itu justru membuat motor BSA menjadi barang koleksi yang menarik dan mahal.

Becak Siantar semula berbentuk bak sampan, seperti becak mesin di Medan sekarang. Bentuk tempat duduk penumpang yang terletak di sebelah kiri setinggi satu meter untuk dua orang, hanya terbuat dari terpal. Pada sisi kanan dan kirinya diberi besi penyangga dan bisa dilipat-lipat, di sebelah tempat duduk dipasang penutup sebagai penahan rembesan tanah atau lumpur. Di belakang tempat duduk disediakan bak kecil berpagar pelat besi, berfungsi untuk tempat barang-barang bawaan penumpang

Walau sudah banyak onderdil yang tidak asli lagi, ciri khas motor BSA masih tampak. Misalnya, tangki mesin berisi 12 liter dengan logo BSA, stang berkrom, speedometer BSA, velg, lampu bulat, serta sayap depan dan belakang.

Penampilan betor BSA memang tampak garang. Itu luarnya. Namun, penumpang yang naik di dalamnya merasa nyaman karena pegas motor begitu kuat tapi lembut. Penumpang akan merasa duduk seperti di kursi goyang. Hanya telinga saja yang mungkin sedikit terganggu karena suara mesinnya keras dan bulat, meraung-raung. Suara mesin ini juga yang masih asli dari betor BSA.

Nah, untuk para Wikimuers yang penasaran, silahkan luangkan waktu anda untuk menikmati tarikan kencang Becak Siantar Asli (BSA) ini … dijamin asyikkk..

PRO KONTRA BECAK MOTOR DI KEDIRI

Becak Bermotor PDF Cetak E-mail
Jumat, 30 Januari 2009
becak motorBecak mesin di Kabupaten Kediri wilayah operasimya dibatasi hanya di jalan Desa dan tidak boleh beroperasi di jalan raya. Hal ini merupakan hasil pertemuan DPRD Kabupaten Kediri bersama Polres Kediri dan Dishub dalam menindak lanjuti study banding di Lamongan oleh Dewan.
Wakapolres Kompol Satria Adhi Permana mengatakan bahwa becak mesin yang ada tidak memenuhi spesifikasi kendaraan bermotor. Mesin yang digunakan becak adalah mesin untuk alat kerja. Selain itu jaga tidak ada surat-surat ijin aebagai kendaraan bermotor dan beroperasi. Polres karena alasan kemanusiaan tetap menberikan ijin operasi tetapi dibatasi pada jalur desa dan tidak berbenturan dengan MPU.

Selain itu, guna mendukung keputusan ini maka bengkel pembuatan becak mesin juga dilarang agar jumlah becak mesin tidak bertambah lagi. Menurut Satria becak mesin tidak memenuhi syarat sebagai kendaraan sehingga jumlahnya tidak boleh bertambah lagi.

Menanggapi hasil keputusan ini, Kasubdin Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Rifa’i mengatakan akan segera mengajukan APBD untuk kendaraan gerobak bermotor yang dipakai sebagai pengganti becak mesin. “Karena yang diperbolehkan adalah kendaraan seperti Kanzen atau karoseri maka kita akan Bantu tukang becak dengan mengganti becaknya,”papar Rifa’i. “Kita masih mengonsep dulu nanti kita ajukan ke dewan pada APBD tahun 2009, nanti bisa memakai dana bergulir yang bisa diangsur oleh para tukang becak,”jelas Rifai Senada dengan Rifai, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri Sentot Jamaludin mengatakan akan menganggarkan pada APBD untuk becak bermotor yang mendapat ijin operasi dari Dirjen Perhubungan Darat. “Becak motor seperti Kanzen disana yang boleh beropersi, sehingga di Kediri juga akan kita upayakan hal itu,”ungkap Sentot.

Sentot menambahkan bahwa anggaran tersebut bisa diambil dari dana bergulir. “Nanti akan kita usulkan di APBD menggunakan dana bergulir yang pengembaliannya oleh tukang becak diatur nanti,” terang Sentot. Lebih lanjut, Sentot menjelaskan bahwa Kapolres tidak memberi batasan waktu becak mesin sekarang bisa tetap beroperasi tetapi hanya memberi batasan wilayah operasi di jalan desa. “Hal ini agar tidak terjadi over lap dengan MPU,”tandasnya.


LAGI LAGI BECAK MOTOR


PDF Cetak E-mail
Senin, 11 Agustus 2008
Hingga saat ini masih belum ada keputusan tentang pelegalan pengoperasian becak motor (betor) di Kabupaten Kediri . Semua pihak masih menunggu hasil study banding dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dan perwakilan paguyuban betor di Kabupaten Lamongan, beberapa waktu lalu.Namun demikian banyak betor yang beroperasi di Kabupaten Kediri , sehingga banyak bettor yang di tilang oleh polisi.

Erjik Bintoro, Ketua DPRD Kabupaten Kediri tidak menyalahkan dengan adanya penilangan terhadap (betor) yang beroperasi di Kabupaten Kediri oleh pihak kepolisian. Menurut Erjik, hal ini karena memang betor telah menyalahi aturan dan keputusan dari Dinas terkait yang melakukan study banding belum ada.”Namun saya hanya menuntut pada pihak yang berwenang seperti kepolisian, Dishub dan Pemkab Kediri, mengambil jalan keluar yang lebih bijaksana.”jelas Erjik.

Erjik, menilai bahwa permasalan betor tersebut bukan masalah hukumnya, tapi sudah menjadi masalah sosial, sehingga permasalahan tersebut harus diatasai dengan pendekatan-pendekatan yang lebih baik, tidak hanya semena-mena.

“Seharusnya semua pihak yang terkait dengan masalah betor duduk bersamam, mengenai peraturan peropersian betor, seperti halnya membuat aturan jalan mana saja yang bisa dilalui betor.”papar Erjik.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Suytino, mengatakan bahwa sebenarnya permasahan betor seperti buah simalakama. “Sebab apabila betor di sahkan MPU akan menuntut, kalau tidak di sahkan kasihan banyak pengemudi betor kehilangan mata pencarian dan paguyuban betor menuntut.”ungkap Suyitno.


BECAK MOTOR bagaimana NASIBMU

Diskriminasi PDF Cetak E-mail
Selasa, 05 Agustus 2008
Ratusan penarik becak mesin melalui perwakilannya Selasa (5/8) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kediri. Mereka wadul kepada Dewan atas nasibnya setelah tumpuan hidup mereka menjadi penarik becak mesin dilarang beroperasi oleh polisi. Di antara tukang becak ini ada yang menangis di hadapan dewan. Setelah petugas polisi terus bertindak represif, mengoperasi dan menindak Becak mesin, sedikitnya 300 lebih tukang becak mesin di wilayah Kabupaten Kediri tidak bisa menafkahi keluarga. Akibatnya, mereka memilih tidak janggol dan berakibat ekonomi keluarga tercekik.

Ratusan tukang becak mesin yang tergabung dalam Paguyuban Becak Bermesin se-Kabupaten Kediri tersebar di wilayah Gurah, Pare, Wates, Papar, dan Pagu beranggotakan 300 lebih anggota ini datang ke kantor dewan dengan membawa 25 perwakilan sudah tidak tahan dengan kondisi ini. Mereka mendesak kepada wakil rakyat ini ikut merasakan penderitaan dan memperjuangkan nasibnya.

Mereka langsung ditemui Ketua DPRD Erjik Bontoro dan Wakil Ketua DPRD Soejitno. Para tukang becak ini juga ditemui Ketua Komisi A Sentot Djamaludin dan ketua Komisi B Heri Purnawirawan.

Salah satu anggota paguyuban becak bermesin, Joni Efendi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan nasibnya. Para tukang becak tetap mendesak kepada Pemkab Kediri untuk mencarikan solusi agar mereka tetap bisa menarik becak mesin demi menafkahi keluarga. “Rata-rata penarik becak mesin usianya sudah lanjut. Kalau diminta untuk melepas mesin dan mengayuh becak jelas tidak sanggup. Kalau mesinnya dialihkan untuk seleb, siapa yang mau nyeleb,” kata Joni. “Kami tahu kami salah, tapi kami perlu dibina. Mesin diminta dilepas untuk selep. Ini bukan solusi. Tolong kami dibuatkan perda becak bermesin untuk payung hukum kami berperasi kembali,” kata Joni.

“Bapak bisa saja mengatakan menampung dan memperjuangkan nasib kami. Tapi istri dan anak-anak saya butuh makan. Sudah tiga minggu kami tidak bisa kerja narik becak karena operasi polisi. Apakah Bapak-Bapak merasakan penderitaan ini,” ungkap Ikhwan, 50, salah seorang penarik becak mesin asal Wates, sambil menangis.

Mendengar ungkapan ini, sejenak belasan anggota dewan dari Komisi A (Hukum dan Pemerintahan) dan Komisi B (Ekonomi dan Keuangan) terdiam. “Tolong, kami dibuatkan surat rekomendasi kepada Kapolsek agar kami tetap beroperasi,” pinta Ikhwan dengan terus bercerita dengan mimik mengundang iba. Mendengar aspirasi tersebut Ketua Dewan Erjik Bintoro menunjukkan empati. “Kami bukan pemutus. Tapi kita akan turunkan Komisi-Komisi mengecek di lapangan,” kata Erjik.

Mendengar pernyataan ini, Ikhwan yang bekulit hitam dan dibalut dengan pakaian dekil ini tampak kecewa. Sebab, para tukang becak ini menginginkan keluar dari ruangan dewan sudah ada solusi. Selama lebih dari dua minggu mereka dioperasi polisi untuk melepas mesin diesel di becaknya. Operasi ini tidak memberi solusi.

Sutomo, 40, koordinator becak bermesin dari Gurah menilai bahwa operasi polisi itu diskriminatif. “Kenapa ledok (truk buatan sendiri) dan kereta kelinci dibiarkan beroperasi. Jangan beraninya hanya kepada tukang becak,” ujar Sutomo.

Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Wayan Purwa, saat dihubungi menyampaikan permintaan maaf. Operasi tersebut demi menegakkan UU Nomor 14 Tahun 1992. “Kelaikan dan keamanan becak bermesin juga rawan. Tapi kita juga akan tertibkan kereta kelinci dan ledok,” terang Wayan.

Anggota DPRD Kabupaten Kediri mulai bersikap tegas dan terharu melihat isak tangis perwakilan tukang becak yang dilarang beroperasi oleh polisi. Dewan meminta agar penertiban tidak hanya berlaku bagi becak mesin. Para anggota dewan juga mendukung permintaan ratusan tukang becak mesin. agar polisi tidak hanya menindak mereka. Huler (termasuk selep keliling), ledok, atau kereta kelinci juga harus ditindak.

Heri Purnawirawan, Ketua Komisi B (Ekonomi dan Keuangan) mengatakan bahwa operasi polisi terhadap tukang becak mesin memang diskriminatif. “Kasihan, para tukang becak itu hanya ingin mencari makan. Setelah dilarang beroperasi oleh polisi, mereka tidak bisa lagi menafkahi keluarganya,” tegas Heri Purnawirawan.

Lebih lanjut Heri menegaskan kalau ingin menertibkan lalu-lintas sebaiknya tidak pandang bulu. “Sebab, selain becak motor, di Kabupaten Kediri terdapat ratusan kendaraan mesin lain yang sama. Mulai ledok, huler, sampai kereta kelinci malah dibiarkan beroperasi di jalan-jalan umum.” ungkap Heri. “Kami sependapat dengan tukang becak. Jangan hanya becak yang ditertibkan tapi juga harus seluruh kendaraan sejenis. Atas persoalan ini, kami akan mengundang Polisi dan Dishub,” tandas Heri yang dari PDIP ini.

Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Wayan Purwa, saat dihubungi menyatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan desakan dewan tersebut. “Kami juga harus operasi ledok atau huler. Hanya, sifatnya situasional. Kalau mereka berada di jalan raya kita tindak tegas. Kapan, ya secepatnya,” terang Wayan.

Becak Mesin Dapat Angin Segar

Menindaklanjuti keluhan paguyuban becak mesin tersebut Dewan melakukan study banding ke Lamongan dan Gorontalo. Dan hasilnya becak mesin di Kabupaten Kediri mempuyai harapan untuk bisa beroperasi kembali mencari penumpang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Erjik Bintoro mengatakan bahwa becak mesin di Lamongan yang terdapat “Bella” artinya Becak Le’e Lamongan, istilah becak mesin yang banyak beroperasi di sana, diatur sedemikian rupa sehingga tukang becak yang beroperasi memperoleh jaminan keamanan hukum tetap bisa operasi. ”Saya agak bisa tersenyum untuk becak mesin bisa operasi karena di Lamongan dan Gorontalo bisa beroperasi,” ungkap Erjik.

“Nanti bisa dilakukan pengaturan sekaligus pembinaan terhadap wilayah-wilayah operasi becak mesin, agar tidak berbenturan dengan becak tradisional atau angkutan umum lain,” papar Erjik saat ditemui Surabaya Post. Ditambahkannya, nanti juga diatur bagaimana spesifikasi becak yang layak untuk beroperasi, untuk menjaga keamanan penumpang.

DPRD Kabupaten Kediri segera membahas dengan pihak-pihak terkait yaitu Kepolisian maupun Dispenda. ”Jadi yang perlu disampaikan ke abang becak adalah sudah ada celah bagi becak mesin untuk bisa beroperasi,” tandas Erjik.

Sementara itu, abang becak mesin di Pasar Gurah Kabupaten Kediri yang tergabung dalam Paguyuban Roda Kehidupan menyambut dengan perasaan lega terkait tuntutannya yang mendapat angin segar. “Kami itu menurut saja, diatur bagaimana kami setuju asal kami tetap bisa operasi,” terang Imam Syafi’I, Tukang bacak Mesin sekaligus Humas Paguyuban Roda Kehidupan saat ditemui Surabaya Post.

“Kami disuruh mengurus surat ijin ataupun harus membayar pajak, kami akan setuju yang penting kita mendapat payung hukum sehingga kami tetap bisa operasi,” ungkap Imam. Dikonfirmasi masalah pendapatannya, Imam mengatakan rata-rata setiap hari memperoleh penghasilan 15-20 Ribu rupiah