Kamis, 23 April 2009

LAGI LAGI BECAK MOTOR


PDF Cetak E-mail
Senin, 11 Agustus 2008
Hingga saat ini masih belum ada keputusan tentang pelegalan pengoperasian becak motor (betor) di Kabupaten Kediri . Semua pihak masih menunggu hasil study banding dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dan perwakilan paguyuban betor di Kabupaten Lamongan, beberapa waktu lalu.Namun demikian banyak betor yang beroperasi di Kabupaten Kediri , sehingga banyak bettor yang di tilang oleh polisi.

Erjik Bintoro, Ketua DPRD Kabupaten Kediri tidak menyalahkan dengan adanya penilangan terhadap (betor) yang beroperasi di Kabupaten Kediri oleh pihak kepolisian. Menurut Erjik, hal ini karena memang betor telah menyalahi aturan dan keputusan dari Dinas terkait yang melakukan study banding belum ada.”Namun saya hanya menuntut pada pihak yang berwenang seperti kepolisian, Dishub dan Pemkab Kediri, mengambil jalan keluar yang lebih bijaksana.”jelas Erjik.

Erjik, menilai bahwa permasalan betor tersebut bukan masalah hukumnya, tapi sudah menjadi masalah sosial, sehingga permasalahan tersebut harus diatasai dengan pendekatan-pendekatan yang lebih baik, tidak hanya semena-mena.

“Seharusnya semua pihak yang terkait dengan masalah betor duduk bersamam, mengenai peraturan peropersian betor, seperti halnya membuat aturan jalan mana saja yang bisa dilalui betor.”papar Erjik.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Suytino, mengatakan bahwa sebenarnya permasahan betor seperti buah simalakama. “Sebab apabila betor di sahkan MPU akan menuntut, kalau tidak di sahkan kasihan banyak pengemudi betor kehilangan mata pencarian dan paguyuban betor menuntut.”ungkap Suyitno.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar